Home / Berita / Straight News / Satgas PPK UNP Tegaskan Komitmen Ciptakan Kampus Aman Melalui Sosialisasi Permendikbudristek No. 55/2024

Satgas PPK UNP Tegaskan Komitmen Ciptakan Kampus Aman Melalui Sosialisasi Permendikbudristek No. 55/2024

Padang, 29 Oktober 2025 – Universitas Negeri Padang  menggelar Sosialisasi Implementasi Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 dengan tema mewujudkan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan serta tantangan dan strategi implementasi tata kelola perguruan tinggi, yang dirangkai dengan pengukuhan anggota baru Satuan Tugas PPK UNP, di Aula Rektorat, Rabu (29/10). 

Kegiatan ini menghadirkan Albertus Agus Windarto, SE., MM., CFrA, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, sebagai narasumber utama yang menggantikan ibu Dr. Chatarina Muliana Girsang , S.H., S.E.,M.H. Dalam paparannya, Albertus menekankan pentingnya membangun ekosistem pendidikan yang aman, beradab, dan berintegritas sebagai wujud nyata pelaksanaan Permendikbudristek No. 55/2024.

“Kampus harus menjadi tempat yang aman dan kondusif untuk tumbuhnya ilmu dan karakter, bukan tempat yang memicu trauma dan ketakutan. Oleh karena itu, penting menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perundungan, baik yang bersifat fisik maupun psikis,” ujar Albertus mengutip pesan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Brian Yuliarto, Ph.D.

Ia menjelaskan, selama delapan bulan terakhir pihaknya telah menerima lebih dari 40 pengaduan dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Kasus-kasus tersebut mencakup kekerasan dalam bentuk fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi, serta kebijakan yang mengandung unsur kekerasan. “Banyak pelaku justru berasal dari kalangan yang tak disangka, mulai dari tenaga pendidik hingga pejabat akademik,” ujarnya.

Albertus juga menekankan bahwa integritas merupakan kunci utama dalam menciptakan kampus yang bersih dan aman. “Banyak orang tergelincir karena tidak lagi mendengar suara hati. Sekali kita abai terhadap integritas, kepercayaan yang dibangun bertahun-tahun bisa hilang dalam sekejap,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Rektor I UNP menyampaikan harapan agar seluruh pimpinan fakultas dan sivitas akademika dapat memahami substansi Permendikbudristek No. 55/2024 serta menerapkannya dalam setiap aktivitas akademik. “Kami berharap bimbingan dan kegiatan akademik dilakukan secara profesional di lingkungan kampus untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Ketua Satgas PPK UNP menjelaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan wujud nyata komitmen universitas terhadap terciptanya kampus yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan. Sejak awal dibentuk dengan sembilan anggota, kini Satgas PPK UNP telah berkembang menjadi 19 anggota yang aktif melakukan sosialisasi, penanganan, dan pendampingan kasus.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Satgas PPK UNP berusaha memberikan komitmen untuk terus memperkuat sistem pelaporan dan memperluas jangkauan edukasi melalui berbagai platform seperti Instagram dan TikTok, agar informasi mengenai Satgas PPK UNP dapat tersampaikan secara luas kepada seluruh sivitas akademika.

“Upaya mewujudkan kampus yang aman dan inklusif bukan hanya tugas Satgas, tetapi tanggung jawab bersama seluruh warga kampus,” tutup Albertus. 

(Reporter: Ibrahim Akbar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *